Wujudkan Digitalisasi Tata Kelola GTK, MTs An-Nawa Resmi Luncurkan Aplikasi PKG MADRASAH Berbasis Web
Pulo Ampel, 22 Oktober 2026 — Menjawab era transformasi digital pendidikan Islam dan komitmen penjaminan mutu berkelanjutan, Madrasah Tsanawiyah (MTs) An-Nawa secara resmi meluncurkan inovasi teknologi terbaru bertajuk Aplikasi PKG MADRASAH (Sistem Penilaian Kinerja Guru) pada Kamis, 22 Oktober 2026. Aplikasi berbasis web modern ini dirancang khusus untuk memfasilitasi tata kelola evaluasi kinerja guru madrasah secara terpadu, objektif, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi manajemen kepegawaian di MTs An-Nawa, sekaligus persiapan menyongsong agenda tahunan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Melalui sistem ini, proses evaluasi yang selama ini membutuhkan penumpukan berkas manual kini bertransformasi menjadi alur kerja digital yang cepat, rapi, dan terdokumentasi secara sistematis.
Sepenuhnya Selaras dengan Regulasi Kemenag & Kemendikbudristek
Aplikasi PKG MADRASAH dibangun dengan kepatuhan penuh terhadap payung hukum dan regulasi nasional yang berlaku, antara lain:
- Permenpan-RB No. 16 Tahun 2009: Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
- Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 38 Tahun 2018: Tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) No. 1843 Tahun 2021: Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Guru pada Madrasah.
Fitur-Fitur Unggulan PKG MADRASAH PRO
Dikembangkan secara mandiri di bawah arahan Kepala MTs An-Nawa, Nasuhi, S.Pd.I, sistem ini dilengkapi serangkaian fitur canggih yang dirancang untuk memudahkan tim penilai dan guru:
- 578 Indikator Standar Terintegrasi: Menyediakan instrumen penilaian komprehensif untuk Guru Mata Pelajaran/Kelas, Bimbingan Konseling (BK), Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Raudhatul Athfal (RA), serta tugas tambahan seperti Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, dan Wakil Kepala Madrasah.
- Kalkulator Angka Kredit Otomatis: Menerapkan algoritma konversi nilai kinerja guru (NPK%) ke dalam perolehan angka kredit tahunan untuk jenjang golongan II, III, IV, guru non-PNS/GTY, maupun proporsi beban tugas tambahan 50:50 secara presisi tanpa risiko galat hitung (zero human error).
- Analitik & Visualisasi 4 Domain Kompetensi: Menyajikan grafik radar dan persentase capaian secara real-time pada 4 domain utama pendidik: Kompetensi Pedagogik (K1–K7), Kepribadian (K8–K10), Sosial (K11–K12), dan Profesional (K13–K14).
- Penerbitan Dokumen Sah Ber-QR Code: Otomatisasi pencetakan Berkas Laporan Penilaian, Surat Keputusan (SK) Tim Penilai, Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), hingga Sertifikat Kinerja resmi yang dilengkapi QR Code validasi digital.
- Monitoring Beban Mengajar (KBM): Fitur deteksi otomatis pemenuhan beban mengajar standar minimal 24 jam tatap muka untuk kelayakan tunjangan profesi dan administrasi SIMPATIKA/EMIS.
Apresiasi dan Harapan Kepala MTs An-Nawa
Kepala MTs An-Nawa, Nasuhi, S.Pd.I, menyampaikan kebanggaannya atas hadirnya platform PKG MADRASAH yang menjadi bukti nyata kemandirian inovasi teknologi di lingkungan madrasah.
“Inovasi aplikasi PKG MADRASAH ini adalah wujud nyata komitmen MTs An-Nawa dalam menyongsong era madrasah maju, bermutu, dan mendunia. Evaluasi kinerja guru tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas administratif yang membebani, melainkan sebuah proses refleksi objektif berbasis data yang terukur. Dengan sistem digital ini, seluruh dewan guru dapat melihat kekuatan dan aspek pengembangan kompetensinya secara transparan, sehingga pembinaan keprofesian dapat tepat sasaran,” tutur Nasuhi, S.Pd.I.
Dengan beroperasinya platform PKG MADRASAH ini, MTs An-Nawa siap melaksanakan rangkaian Penilaian Kinerja Guru Tahun 2026 dengan standar mutu tertinggi, efisiensi maksimal, serta menjadi inspirasi bagi madrasah lain dalam tata kelola kepegawaian berbasis digital.